Gambar Sampul PPKn · Bab 1 Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
PPKn · Bab 1 Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
Winarno

22/08/2021 16:10:52

SD 6 K-13

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Pendidikan

Kewarganegaraan 6

SD & MI

Winarno

Mike Kusumawati

Winarno - Mike Kusumawati

Winarno

Mike Kusumawati

Untuk SD dan MI Kelas VI

Pendidikan

Kewarganegaraan

6

i i

Pendidikan

Kewar

ganegaraan

Hak C

ipta

pada De

partemen P

endidikan

Nasional

Dili

ndungi

Undan

g-undang

372.8

W

IN

WINARNO

p

P

endidikan K

ewarganegaraan 6 :

Untuk Sek

olah

Dasar dan

Madrasah Ibt

idaiyah

K

elas VI / P

enyusun W

inarno,

Mike Kus

umawati ; E

ditor

Wahyuningrum W

idayati

Ilustrator Ady Wahy

ono. — Jakarta : Pusat P

erbuk

uan,

Depart

emen P

endidikan Nas

ional, 2009.

v

i

, 82

hlm. :

ilus. ; 25 cm.

Bibliografi : hlm. 80

ISBN

978-979-068-082-1

(no.

jil. lengkap)

ISBN

978-979-068-096-8

1. P

endidikan

Moral P

ancasila-St

udi

dan P

engajaran

2. Pendidikan Moral Pancasila-Pendidikan Dasar

I. Judul II. Mike Kusumawati III. Wahyuningrum Widayati IV. Ady Wahyono

6

Penyusun:

Winarno

Mike Kusu

mawati

Editor:

Wahy

uningrum

Widayati

Penata Letak Isi:

Sri

Rahayu

Des

ainer S

ampul:

Wahy

udin M. A

nw

ar

Ilust

rator:

Ady Wahyono

Sumber I

lust

rasi

Cover: h

ttp

://anakindones

iamembangun.org

Hak Cipta buku ini dibeli oleh Departemen Pendidikan Nasional

dari Penerbit Mediatama

Diterbitkan oleh Pusat Perbukuan

Departemen Pendidikan Nasional

Tahun 2009

Diperbanyak oleh ...

iii

K

ata

Sambutan

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat

dan karunia-Nya, Pemerintah, dalam hal ini, Departemen

Pendidikan Nasional, pada tahun 2008, telah membeli hak cipta

buku teks pelajaran ini dari penulis/penerbit untuk disebarluaskan

kepada masyarakat melalui situs internet (

website

) Jaringan

Pendidikan Nasional.

Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional

Pendidikan dan telah ditetapkan sebagai buku teks pelajaran yang

memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses

pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional

Nomor 69 Tahun 2008 tanggal 7 NOvember 2008.

Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada

para penulis/penerbit yang telah berkenan mengalihkan hak cipta

karyanya kepada Departemen Pendidikan Nasional untuk

digunakan secara luas oleh para siswa dan guru di seluruh Indo-

nesia.

Buku-buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak ciptanya

kepada Departemen Pendidikan Nasional ini, dapat diunduh (

down

load

)

,

digandakan, dicetak, dialihmediakan, atau difotokopi oleh

masyarakat. Namun, untuk penggandaan yang bersifat komersial

harga penjualannya harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan

oleh Pemerintah. Diharapkan bahwa buku teks pelajaran ini akan

lebih mudah diakses sehingga siswa dan guru di seluruh Indone-

sia maupun sekolah Indonesia yang berada di luar negeri dapat

memanfaatkan sumber belajar ini.

Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan ini.

Kepada para siswa kami ucapkan selamat belajar dan

manfaatkanlah buku ini sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa

buku ini masih perlu ditingkatkan mutunya. Oleh karena itu, sa-

ran dan kritik sangat kami harapkan.

Jakarta, Februari 2009

Kepala Pusat Perbukuan

iv

K

ata

P

engantar

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang

Mahakuasa, karena atas berkat dan rahmat serta

hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan penulisan

buku ajar Pendidikan Kewarganegaraan untuk tingkat

Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah Kelas VI.

Para siswa sekalian, penulis mengucapkan

selamat kepada para siswa karena telah berhasil

masuk di kelas VI. Buku Pendidikan Kewarganegaraan

yang ada di hadapan para siswa ini disusun dengan

maksud membantu para siswa agar dapat belajar mata

pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik

dan menyenangkan.

Untuk lebih memperdalam kemampuan siswa

dalam mempelajari buku ini, penulis memberikan

berbagai kegiatan belajar dalam berbagai bentuk soal.

Di antaranya, beberapa tugas yang menuntut siswa

untuk aktif dalam pembelajaran ini. Dengan demikian

belajar Pendidikan Kewarganegaraan akan semakin

bermanfaat, bermakna, dan menyenangkan para siswa.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada

semua pihak yang telah membantu dan penulis juga

mengharapkan saran dan kritik dari berbagai pihak

untuk meningkatkan kualitas buku Pendidikan

Kewarganegaraan ini.

Sekian, dan selamat belajar!

Surakarta, Maret 2008

Penulis

v

Katalog Dalam Terbitan (KDT)

ii

Kata Sambutan

iii

Kata Pengantar

iv

Daftar Isi

v

1

Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila

1

A. Makna Nilai Juang dalam Proses Perumusan

Pancasila sebagai Dasar Negara

2

B. Nilai Kebersamaan dalam Proses

Perumusan Pancasila

10

C. Penerapan Nilai-nilai Juang Para Tokoh yang

Berperan dalam Perumusan Pancasila dalam

Kehidupan Sehari-hari

12

2

Sistem Pemerintahan Indonesia

17

A. Pemilihan Umum di Indonesia

18

B. Lembaga-lembaga Negara Republik Indonesia

24

C. Pemerintahan di Indonesia

32

3

Peranan Indonesia di Asia Tenggara

39

A. Kerja Sama Antarnegara

40

B. Kerja Sama Negara-negara di Asia Tenggara

43

C. Peran Indonesia di Wilayah Asia Tenggara

49

4

Politik Luar Negeri Indonesia

55

A. Politik Luar Negeri Indonesia

56

B. Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia

63

Evaluasi Akhir Tahun

75

Glosarium

79

Daftar Pustaka

80

D

aftar

I

si

vi

Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila

1

Bab

1

Nilai Juang dalam Proses

Perumusan Pancasila

Apakah Pancasila itu? Kapan Pancasila dirumuskan? Menurut

sejarahnya, Pancasila dirumuskan dan ditetapkan oleh para pendiri negara

untuk dijadikan dasar negara bagi Indonesia merdeka. Bagaimana proses

perumusan Pancasila dan nilai-nilai juang apa saja yang dapat kita terapkan

dalam kehidupan sehari-hari?

Pada bab I di kelas VI ini, kalian akan belajar tentang proses perumusan

Pancasila sebagai dasar negara. Dengan belajar ini kalian diharapkan dapat

menjelaskan nilai-nilai juang apa saja yang ditampilkan oleh tokoh-tokoh

bangsa dalam proses merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Selain

itu, kalian juga dapat menceritakan kembali secara singkat tentang nilai-nilai

perjuangan bangsa. Harapannya sebagai generasi penerus kalian dapat

mewarisi, meneladani dan melanjutkan nilai-nilai juang tersebut untuk

membangun Indonesia di masa depan.

Peta

Konsep

Sumber:

30 Tahun Indonesia Merdeka

Nilai Juang dalam

Proses Perumusan

Pancasila

Makna Nilai

Juang

Nilai

Kebersamaan

Penerapan

Nilai-nilai

Juang

menjelaskan tentang

Sejarah Perumusan Pancasila

Nilai dalam Sejarah Perumusan Pancasila

Kesepakatan Bangsa terhadap Pancasila

Penerapan Nilai-nilai Kebersamaan

Meneladani Para Tokoh Bangsa

Contoh dalam Perilaku Sehari-hari

2

Pendidikan Kewarganegaraan 6

Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan dasar negara dan ideologi

negara. Menurut sejarahnya, Pancasila dirumuskan dan ditetapkan oleh

para pendiri negara untuk dijadikan dasar negara bagi Indonesia merdeka.

Dalam proses perumusan Pancasila tersebut terdapat nilai-nilai juang yang

dilakukan para tokoh bangsa pada masa lalu.

A.

Makna Nilai Juang dalam Proses Perumusan

Pancasila sebagai Dasar Negara

Proses perumusan Pancasila tidak lepas dari perjuangan

bangsa Indonesia untuk merdeka dan lepas dari penjajahan.

Pada waktu itu Pancasila dimaksudkan untuk menjadi dasar

negara Indonesia merdeka di kelak kemudian hari.

Dari sejarah perumusan Pancasila, banyak sekali nilai-

nilai juang yang dapat dijadikan teladan atau contoh bagi

generasi muda Indonesia. Nilai-nilai tersebut terutama nilai-

nilai perjuangan. Hal ini karena Pancasila dirumuskan pada

masa perjuangan.

Untuk itu, agar kalian mengetahui nilai-nilai juang apa saja

yang dapat digali dari sejarah perumusan Pancasila, maka

perlu kalian ketahui terlebih dahulu sejarah perumusan

Pancasila.

1.

Proses Sejarah Perumusan Pancasila

a.

Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan

Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Pada akhir tahun 1944, Jepang banyak mengalami

kekalahan melawan Sekutu. Agar mendapat dukungan dari

negara-negara jajahannya Jepang menjanjikan akan memberi

kemerdekaan kepada bangsa-bangsa tersebut. Indonesia

Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila

3

sebagai negara jajahan Jepang juga dijanjikan

akan mendapatkan kemerdekaan. Janji

kemerdekaan untuk bangsa Indonesia

diucapkan oleh Perdana Menteri Jepang Koiso

pada bulan September 1944.

Dalam usaha mempersiapkan kemer-

dekaan Indonesia, pada tanggal 1 Maret 1945,

Jepang mengumumkan akan membentuk

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan

Kemerdekaan Indonesia (

Dokuritsu Junbi

Chosakai

) disingkat BPUPKI.

BPUPKI memiliki arti penting bagi

Indonesia karena badan inilah yang

menghasilkan rancangan Pembukaan UUD

yang di dalamnya ada Pancasila dan Batang

Siapakah

yang

membentuk

BPUPKI?

U

ji

D

iri

Sumber:

30 Tahun Indonesia Merdeka

Gambar 1.1

Sidang BPUPKI

Tubuh UUD. Badan ini terbentuk pada tanggal 29 April 1945,

tetapi baru diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945. BPUPKI

diketuai oleh dr. Radjiman Widyodiningrat dengan dua orang

wakil ketua masing-masing

Icebangase

(orang Jepang) dan

Raden Panji Soeroso. Sedangkan BPUPKI untuk Pulau

Sumatra baru dibentuk tanggal 25 Juli 1945 dan hanya

mampu menyusun program-program jangka pendek.

1)

Sidang BPUPKI I tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni

1945

Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rancangan

dasar negara. Hal ini sesuai dengan permintaan ketua BPUPKI

dr. Radjiman Widyodiningrat yang menanyakan apa dasar bagi

negara yang akan kita bentuk.

Banyak anggota yang berpidato dan berusaha menjawab

permintaan ketua sidang tersebut. Di antara para anggota

tersebut adalah Moh. Hatta, Haji Agus Salim, Samsoedin,

Wongsonegoro, Ki Bagus Hadikusumo, Muh. Yamin,

Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

4

Pendidikan Kewarganegaraan 6

c) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Sumber:

wikimedia.org/wikipedia//

Gambar 1.4

Ir. Soekarno

a)

Muhammad Yamin (29 Mei 1945)

Dalam sidang pertama BPUPKI pada

tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin

mengemukakan pidatonya di hadapan sidang

lengkap BPUPKI. Dalam pidato itu beliau

mengusulkan dasar negara bagi negara Indo-

nesia merdeka yang akan dibentuk. Adapun

pidatonya mengenai asas dan dasar negara

kebangsaan Republik Indonesia, yang isinya

sebagai berikut.

(1) Perikebangsaan

(2) Perikemanusiaan

(3) Periketuhanan

(4) Perikerakyatan

(5) Kesejahteraan rakyat

b)

Mr. Soepomo (31 Mei 1945)

Mr. Soepomo mendapat giliran berpidato

tanggal 31 Mei 1945. Pidatonya mengungkap-

kan masalah-masalah yang berhubungan

dengan dasar negara. Masalah-masalah

tersebut adalah sebagai berikut.

(1) Paham negara persatuan

(2) Hubungan antara agama dengan negara

(3) Sistem badan permusyawaratan

(4) Sosialisme negara

(5) Hubungan antarbangsa

Pidato Mr. Soepomo tersebut kemudian

dikenal dengan pidato mengenai paham

negara integralistik.

Dalam sidang BPUPKI hari selanjutnya,

yaitu pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno

mengajukan usul lima dasar atau prinsip bagi

negara Indonesia merdeka. Dalam pidatonya

mengenai dasar negara, Ir. Soekarno

mengajukan lima dasar negara, yaitu sebagai

berikut.

(1) Kebangsaan Indonesia

(2) Internasionalisme atau perikemanusiaan

Sumber:

30 Tahun Indonesia Merdeka

Gambar 1.2

Muhammad Yamin

Sumber:

30 Tahun Indonesia Merdeka

Gambar 1.3

Mr. Soepomo

Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila

5

(3) Mufakat atau demokrasi

(4) Kesejahteraan sosial

(5) Ketuhanan yang berkebudayaan

Lima dasar atau prinsip di atas beliau namakan Pancasila.

Panca

berarti lima,

sila

berarti dasar. Di atas lima dasar itulah

kita mendirikan negara Indonesia merdeka. Pidato Ir. Soekarno

ini kemudian dikenal dalam sejarah sebagai pidato lahirnya

Pancasila. Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir

Pancasila.

Setelah itu, BPUPKI mengalami reses

(masa istirahat).

Di sela-sela masa itu sebagian anggota BPUPKI berkumpul

di Jakarta untuk mencari kesepakatan atas hasil sidang

BPUPKI I. Ada sembilan orang anggota BPUPKI yang

berupaya keras merumuskan rancangan pembukaan hukum

dasar negara yang di dalamnya ada asas atau dasar negara.

Panitia ini selanjutnya dikenal dengan nama panitia sembilan.

Anggota panitia sembilan terdiri atas:

(1) Ir. Soekarno

(2) Drs. Mohammad Hatta

(3) Mr. A.A. Maramis

(4) KH. Wachid Hasyim

(5) Abdul Kahar Muzakir

(6) Abikusno Tjokrosuyoso

(7) H. Agus Salim

(8) Mr. Ahmad Subardjo

(9) Muhammad Yamin

Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia sembilan berhasil

merumuskan rancangan mukadimah (pembukaan) hukum

dasar, yang kemudian dinamakan Piagam Jakarta.

Di dalam rancangan mukadimah hukum dasar negara

itu termuat pula rumusan lima prinsip dasar negara, yaitu:

(1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam

bagi pemeluk-pemeluknya.

(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.

(3) Persatuan Indonesia.

(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan

dalam permusyawaratan/perwakilan.

(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hasil rumusan itu selanjutnya dibawa ke sidang BPUPKI

II untuk mendapatkan keputusan bersama.

Siapakah

yang menjadi

ketua panitia

sembilan?

U

ji

D

iri

6

Pendidikan Kewarganegaraan 6

2)

Sidang BPUPKI II tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli

1945

Dalam sidang ini BPUPKI menerima hasil kerja panitia

sembilan yang berupa rancangan pembukaan hukum dasar

negara. Selain itu BPUPKI bersidang untuk merumuskan

hal-hal lain yang berkenaan dengan pembentukan negara.

Hal-hal tersebut antara lain:

a)

Mengenai wilayah negara.

b)

Perihal bentuk negara, republik atau kerajaan.

c)

Lembaga-lembaga negara, dan lain-lain.

Setelah dibicarakan bersama, maka rumusan ini

disepakati oleh para anggota BPUPKI untuk dijadikan

rancangan hukum dasar negara. Dengan demikian, sampai

berakhirnya sidang, BPUPKI menghasilkan 3 putusan penting,

yaitu:

a)

Rancangan pembukaan atau mukadimah hukum dasar

negara.

b)

Rancangan hukum dasar negara.

c)

Pernyataan kemerdekaan Indonesia.

Di dalam rancangan pembukaan hukum dasar negara,

terdapat lima prinsip atau dasar yang ditetapkan sebagai dasar

negara. Lima prinsip dasar negara ini tertuang dalam alinea

IV rancangan pembukaan hukum dasar negara.

b.

Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia

(PPKI)

Dengan berakhirnya sidang BPUPKI maka tugasnya

dianggap selesai. Sebagai kelanjutannya maka pada tanggal

Sumber:

30 Tahun Indonesia Merdeka

Gambar 1.5

Proklamasi 17 Agustus 1945

T

ahukah

K

amu

Dalam sidang

BPUPKI II

disetujui

pembentukan

panitia perancang

Undang-Undang

Dasar (UUD)

yang diketuai

Soekarno. Panitia

ini kemudian

menyetujui

Piagam Jakarta

sebagai

pembukaan UUD

sekaligus

membentuk

panitia kecil

perancang UUD

1945 yang

diketuai

Soepomo.

9 Agustus 1945 Jepang

membentuk panitia persiapan

kemerdekaan (

dokuritsu junbi

inkai

) yang juga sering disebut

Panitia Persiapan Kemer-

dekaan Indonesia (PPKI).

Ir. Soekarno diangkat sebagai

ketua dan Drs. Moh. Hatta

sebagai wakil ketuanya.

PPKI merupakan badan

bentukan Jepang yang

semula bertugas memper-

siapkan kemerdekaan

Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila

7

Indonesia. Namun, pada akhirnya mempunyai kedudukan yang

sangat penting, yaitu:

1)

Mewakili seluruh bangsa Indonesia.

2)

Sebagai pembentuk negara.

3)

Mempunyai wewenang meletakkan dasar negara.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang.

Hasil sidang tersebut adalah

a.

Menetapkan undang-undang dasar negara Indonesia

yang terdiri atas pembukaan dan batang tubuh. Undang-

undang dasar negara Indonesia yang ditetapkan PPKI ini

terkenal dengan nama UUD 1945.

b.

Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden Republik Indone-

sia dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden Republik

Indonesia.

c.

Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Rumusan pancasila terdapat dalam pembukaan Undang-

Undang Dasar 1945 alinea IV. Pancasila dimaksudkan sebagai

dasar negara Republik Indonesia. Dengan ditetapkan UUD

1945 tersebut maka berarti ditetapkan pula pancasila sebagai

dasar negara.

Pancasila sebagaimana dalam Pembukaan UUD 1945

alinea IV yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945,

berisi lima prinsip dasar sebagai berikut.

1)

Ketuhanan Yang Maha Esa

2)

Kemanusiaan yang adil dan beradab

3)

Persatuan Indonesia

4)

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan

dalam permusyawaratan/perwakilan

5)

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan

UUD 1945 hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ini

merupakan hasil yang sah dan diterima oleh bangsa Indonesia.

Meskipun kata Pancasila sendiri tidak termuat dalam

Pembukaan UUD 1945 alinea IV, tetapi secara umum sudah

dikenal luas bahwa lima sila atau nilai dasar tersebut adalah

Pancasila. Pancasila adalah nama dari dasar negara

sebagaimana pernah dinyatakan oleh Ir. Soekarno pada

tanggal 1 Juni 1945.

Apa yang

dimaksud

Komite

Nasional

Indonesia

Pusat

(KNIP)?

U

ji

D

iri

8

Pendidikan Kewarganegaraan 6

2.

Nilai-nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar

Negara

Berdasar pada uraian sejarah di atas, kalian mengetahui

bagaimana proses dirumuskan dan disepakatinya Pancasila

sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila merupakan hasil

perumusan dan kesepakatan para tokoh perjuangan dan para

pendiri negara. Mereka telah bekerja keras mencari dan

merumuskan dasar-dasar negara untuk Indonesia yang

merdeka.

Dalam proses perumusan Pancasila, terdapat beberapa

nilai juang yang ditampilkan para tokoh bangsa tersebut. Nilai-

nilai ini dinamakan nilai juang sebab terjadi pada masa

perjuangan bangsa.

Nilai-nilai juang tersebut, antara lain:

a.

Musyawarah

Para pendahulu negara kita telah memberi contoh bahwa

dalam menyelesaikan masalah dilakukan dengan cara

musyawarah. Misalnya dengan mengadakan rapat atau

sidang. Untuk menyelesaikan masalah negara para tokoh

menyelenggarakan sidang BPUPKI, PPKI, dan rapat-rapat

lainnya.

b.

Menghargai Pendapat

Dalam sidang-sidang BPUPKI, PPKI, dan sidang lainnya,

para anggota telah menunjukkan contoh saling menghargai

pendapat. Mereka saling memberi, menerima, dan membuat

kesepakatan-kesepakatan bersama.

c.

Tanpa Pamrih

Para tokoh bangsa berjuang tanpa pamrih. Mereka

bersidang dengan semangat hanya untuk menghasilkan yang

terbaik bagi bangsanya. Mereka tidak banyak berharap

mendapatkan keuntungan diri sendiri.

d.

Kerja Keras

Para tokoh bangsa bekerja keras untuk menghasilkan

karya terbaik bagi bangsa. Contohnya, panitia sembilan bekerja

keras untuk menyepakati rancangan pembukaan hukum dasar

negara meskipun BPUPKI sedang masa reses.

Pernahkah

kalian ber-

musyawarah?

Dalam hal apa?

U

ji

D

iri

Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila

9

e.

Rela Berkorban

Para tokoh bangsa rela berkorban. Mereka rela

meninggalkan keluarga dan tempat tinggal. Demikian pula rela

mengorbankan waktu, tenaga bahkan jiwa dalam rangka

memerdekakan Indonesia.

f.

Keberanian

Para anggota BPUPKI mengadakan sidang di tengah

ancaman penjajahan Jepang. Meskipun demikian mereka tetap

berani menyuarakan keinginan untuk merdeka.

g.

Mengutamakan Persatuan dan Kesatuan

Para anggota BPUPKI dan PPKI meskipun dari berbagai

daerah di Indonesia tetapi tetap mengutamakan persatuan dan

kesatuan bangsa daripada kepentingan golongan. Demi

persatuan dan keutuhan bangsa, mereka bersedia dan rela

untuk tidak memaksakan kehendaknya.

Contohnya, golongan Islam rela dengan perubahan sila I

Piagam Jakarta yaitu ketuhanan dengan kewajiban

menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi

Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini demi untuk persatuan dan

kesatuan bangsa Indonesia. Ini merupakan wujud pengorbanan

dan semangat persatuan dari umat Islam.

h.

Mencari Kesepakatan/Mufakat

Dalam mendapatkan putusan, para anggota sidang

berusaha mencari kesepakatan atau kata mufakat. Contohnya

adalah menyepakati Pancasila sebagai dasar negara.

Pancasila bukan hasil paksaan tetapi kesepakatan bangsa

Indonesia.

i.

Menghindari Kekerasan

Bila ada perbedaan pendapat,

maka tetap ditempuh cara

damai bukan dengan

kekerasan dan paksaan. Para

anggota PPKI tidak saling

menekan dan memaksa.

Contohnya, pada saat

pembentukan Komite

Nasional Indonesia Pusat

pada tanggal 18 Agustus 1945

di Jakarta.

Berilah

contoh sikap

mengutamakan

persatuan dan

kesatuan!

U

ji

D

iri

Sumber:

Ensiklopedi Umum untuk Pelajar 5

Gambar 1.6

Pembentukan KNIP merupakan hasil

keputusan rapat PPKI

10

Pendidikan Kewarganegaraan 6

TT

TT

T

ugas 1.1

Tuliskan dan urutkan berdasar pendapat kalian masing-masing tentang

nilai-nilai juang para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila

sebagai dasar negara!

Buatlah pada sebuah kertas karton! Tugas dikerjakan secara kelompok!

Hasil tiap kelompok dibacakan di muka kelas selanjutnya dijadikan

majalah dinding kelas!

B.

Nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan

Pancasila

Pancasila merupakan hasil keputusan bersama. Usulan-

usulan mengenai dasar negara dikemukakan oleh para tokoh

pergerakan bangsa Indonesia dalam sidang I BPUPKI tanggal

29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Para tokoh bangsa

itu antara lain Muh. Yamin, Ir. Soekarno, Bagus Hadikusumo,

Muh. Hatta, dan Mr. Soepomo. Selanjutnya usulan-usulan itu

diolah dan disepakati dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni

1945 sebagai rancangan pembukaan hukum dasar negara.

Pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 disepakati

rancangan pembukaan hukum dasar negara dan rancangan

hukum dasar negara sebagai Undang-Undang Dasar negara

Indonesia tahun 1945. Di dalam bagian Pembukaan UUD 1945

alinea IV terdapat Pancasila sebagai dasar negara.

1.

Kesepakatan Bangsa terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai kesepakatan bangsa, sebab

merupakan hasil keputusan bersama para pendiri negara baik

melalui rangkaian sidang-sidang BPUPKI maupun PPKI.

Rumusan Pancasila sebagaimana dalam Piagam

Jakarta 22 Juni 1945 dianggap sebagai

gentlement agreement

atau perjanjian luhur pertama bangsa Indonesia. Hal ini karena

rumusan dalam Piagam Jakarta itulah yang disepakati dari

hasil sidang BPUPKI I dan dijadikan putusan bersama dalam

sidang BPUPKI II.

Rumusan Pancasila sebagaimana yang terdapat dalam

Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan PPKI tanggal 18

Agustus 1945 merupakan

gentlement agreement

(kese-

Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila

11

pakatan luhur) kedua bangsa Indonesia. Hal ini karena

Pancasila telah disepakati sebagai dasar negara oleh sidang

PPKI yang merupakan badan pembentuk negara dan mewakili

bangsa Indonesia.

Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan

UUD 1945 inilah yang kita gunakan sampai sekarang. Hal ini

karena kita menggunakan UUD 1945 sebagai Undang-Undang

Dasar atau hukum dasar negara.

Pancasila sebagai dasar negara sekarang ini semakin

disepakati dan ditegaskan kedudukannya dalam Negara

Kesatuan Republik Indonesia.

2.

Penerapan Nilai-nilai Kebersamaan dalam Kehidupan Sehari-hari

Para tokoh bangsa atau pendiri negara telah bekerja keras

untuk merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Mereka

membicarakan secara bersama-sama mengenai dasar

negara tersebut. Apa yang diputuskan adalah keputusan

bersama pula.

Dalam kehidupan sehari-hari, hasil keputusan bersama

ada pada lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Di

keluarga menyangkut tugas-tugas setiap anggota keluarga,

di sekolah menyangkut peraturan dan tata tertib yang harus

dipatuhi oleh semua warga sekolah, di masyarakat menyangkut

peraturan yang mengikat seluruh warga masyarakat.

Para anggota BPUPKI maupun PPKI

berasal dari berbagai suku, agama, dan

golongan yang ada di Indonesia. Ada yang

berasal dari Jawa dan dari luar Jawa. Ada

yang beragama Islam, Kristen, atau yang lain.

Anggota BPUPKI ada pula yang keturunan Arab

dan Tionghoa. Contohnya anggota BPUPKI

Koen Hian Liem dan Tiang Tjoei Oey.

Namun, mereka tidak memper-

masalahkan hal-hal tersebut. Mereka bersatu

padu dan bersama-sama berupaya

merumuskan dasar negara Indonesia

merdeka di kelak kemudian hari.

Sumber:

www.malangkab.go.id

Gambar 1.7

Mengamalkan nilai-

nilai kebersamaan dengan kerja

bakti

12

Pendidikan Kewarganegaraan 6

Rasa persatuan dan kebersamaan inilah yang

menentukan keberhasilannya menghasilkan sesuatu yang

amat penting bagi bangsa dan negara. Pancasila sebagai

dasar negara tidak akan dapat dihasilkan tanpa rasa

kebersamaan dari para pendiri negara Indonesia.

Nilai kebersamaan inilah yang harus kalian teladani.

Kalian sebagai generasi penerus sudah sewajarnya untuk

mewarisi dan melanjutkan perjuangan para tokoh-tokoh

bangsa kita. Mereka telah berjuang untuk menghasilkan Indo-

nesia merdeka. Tugas kalian adalah melanjutkan perjuangan

dengan cara mengisi kemerdekaan Indonesia. Salah satu

syaratnya adalah kalian selalu memupuk rasa kebersamaan

sebagai bangsa Indonesia.

Bagaimana contoh kebersamaan dalam kehidupan

sehari-hari? Contohnya adalah:

1.

Belajar bersama.

2.

Kerja kelompok.

3.

Merasa sedih, berduka, dan mau membantu jika teman

kita terkena musibah.

4.

Jika ada kelebihan dibagi dengan teman-teman.

5.

Membantu teman ataupun tetangga dengan ikhlas.

C.

Penerapan Nilai-nilai Juang para Tokoh yang

Berperan dalam Perumusan Pancasila dalam

Kehidupan Sehari-hari

TT

TT

T

ugas 1.2

Buatlah cerita singkat tentang pengalaman bersama kalian dalam

membuat sesuatu atau melakukan sesuatu. Ingat! Tanpa kebersamaan

kita tidak akan berhasil.

Tugas dibuat kelompok dan hasilnya dibacakan di muka kelas!

Berdasar uraian sebelumnya, kalian dapat mengetahui

ada beberapa nilai-nilai juang yang dapat kalian petik dari

sejarah perumusan Pancasila. Nilai-nilai juang tersebut antara

lain, musyawarah, kerja keras, tanpa pamrih, menghargai

pendapat, mufakat/sepakat, keberanian, rela berkorban, dan

mengutamakan persatuan.

Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila

13

Nilai-nilai itu diterapkan oleh para tokoh bangsa atau

pendiri negara kita. Hasilnya adalah mereka berhasil

merumuskan sesuatu yang amat penting bagi negara Indone-

sia yaitu Pancasila sebagai dasar negara. Oleh karena itu,

sudah sepantasnya kita meneladani para tokoh bangsa

tersebut.

1.

Meneladani para Tokoh Bangsa

Meneladani para tokoh bangsa berarti kalian berperilaku

berdasarkan nilai-nilai yang pernah dilakukan oleh mereka di

waktu dahulu. Meskipun mereka telah tiada namun nilai-nilai

luhur yang pernah dilakukan tidak ikut hilang. Nilai-nilai itu

tumbuh dalam perilaku bangsa Indonesia.

Nilai-nilai juang itu merupakan warisan dan harus kalian

lanjutkan dengan cara meneladani perilaku para tokoh bangsa

tersebut. Contohnya, nilai juang rela berkorban. Para pendiri

negara kita telah memberikan contoh untuk rela berkorban

demi tujuan Indonesia merdeka. Rela berkorban untuk

kepentingan bangsa dan negara sangat dibutuhkan bagi

kelangsungan bangsa Indonesia.

2.

Contoh dalam Perilaku Sehari-hari

Kalian dapat berperilaku atas dasar nilai-nilai juang

tersebut di masa kini. Contoh:

a.

Nilai Musyawarah

1)

Mengadakan rapat pemilihan ketua kelas.

2)

Ikut rapat karang taruna.

3)

Mengadakan musyawarah antarkelas.

b.

Nilai Rela Berkorban

1)

Membantu korban bencana alam.

2)

Ikut menyumbang bila ada teman yang sakit.

3)

Meminjamkan sesuatu pada yang membutuhkan.

c.

Nilai Persatuan atau Kebersamaan

Sikap ini dimiliki oleh para tokoh pejuang kita pada saat

merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indone-

sia. Dalam sidang BPUPKI para peserta sidang diberi

kesempatan untuk menyampaikan pidatonya tentang

14

Pendidikan Kewarganegaraan 6

rumusan dasar negara, kemudian dibahas dan

didiskusikan bersama untuk mendapatkan rumusan

terbaik. Mereka tetap menggalang persatuan dan

kesatuan meskipun berasal dari berbagai daerah dan

mempunyai latar belakang yang berbeda. Nilai persatuan

dan kebersamaan dapat diterapkan dengan cara:

1)

Tidak suka kekerasan dan perkelahian.

2)

Bersedia melerai perselisihan.

3)

Mementingkan kepentingan bersama.

d.

Nilai Menghargai

1)

Menerima teman yang berbeda suku, golongan, atau

agama.

2)

Tidak memaksakan pendapat dalam suatu rapat.

3)

Bersedia menerima pendapat teman.

TT

TT

T

ugas 1.3

Bagaimana sikap kalian jika mempunyai teman dari suku bangsa lain?

Bolehkah menghina dan memusuhinya? Berikan pendapatmu di depan

kelas!

e.

Nilai Tanpa Pamrih

1)

Ikhlas memberi sumbangan.

2)

Membantu teman tanpa mengharap

balasan.

3)

Menolong dengan penuh rasa

senang.

f.

Nilai Kerja Keras

1)

Berusaha menyelesaikan tugas dari

sekolah.

2)

Belajar dengan sungguh-sungguh.

3)

Berlatih sesuatu sampai mampu.

Sumber:

Dokumen Penerbit

Gambar 1.8

Belajar giat

Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila

15

1.

Pancasila sebagai dasar negara ditetapkan oleh PPKI pada tanggal

18 Agustus 1945.

2.

Rumusan Pancasila terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.

3.

Pancasila merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri

negara untuk dijadikan dasar negara Indonesia merdeka.

4.

Nilai-nilai juang yang dapat dipetik dari sejarah perumusan Pancasila

antara lain, musyawarah, kerja keras, tanpa pamrih, menghargai

pendapat, mufakat/sepakat, keberanian, rela berkorban, dan

mengutamakan persatuan.

5.

Generasi muda adalah generasi penerus yang perlu meneladani

para tokoh pendiri negara dengan cara mewarisi, melanjutkan dan

menerapkan nilai-nilai juang tersebut dalam perilaku sehari-hari.

RR

RR

R

ingkingk

ingkingk

ingk

asanasan

asanasan

asan

A. Pilihlah satu jawaban yang benar dengan cara memberi tanda

silang (X) pada huruf

a

,

b

,

c

atau

d

!

1.

Piagam Jakarta dirumuskan dalam sidang BPUPKI oleh . . . .

a.

panitia sembilan

b.

pemerintah Jepang

c.

Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta

d.

PPKI

2.

Perbedaan rumusan Pancasila yang disahkan sampai saat ini dengan

Piagam Jakarta terdapat dalam sila . . . .

a.

pertama

c.

ke tiga

b.

ke dua

d.

ke empat

3.

Di bawah ini yang

bukan

tokoh panitia sembilan adalah . . . .

a.

Ir. Soekarno

c.

Drs. Moh. Hatta

b.

H. Agus Salim

d.

Drs. Wahidin Sudirohusodo

4.

Ketua BPUPKI adalah . . . .

a.

Prof.Dr Soepomo

c.

dr. Radjiman Widyodiningrat

b.

Muhammad Yamin

d.

Ir. Soekarno

LL

LL

L

atihan

SS

SS

S

oal

16

Pendidikan Kewarganegaraan 6

5.

Sebagai

pelajar

kalian dapat menghargai jasa pahlawan dengan cara . . . .

a.

bekerja keras

c.

belajar dengan rajin

b.

mengangkat senjata

d.

menjadi ketua kelas

6.

Ketua panitia sembilan adalah. . . .

a.

Ir. Soekarno

c.

H. Agus Salim

b.

Mr. A.A Maramis

d.

Muhammad Yamin

7.

Perilaku yang menunjukkan nilai-nilai persatuan dan kebersamaan adalah

. . . .

a.

mementingkan kepentingan bersama

b.

berpartisipasi dalam rapat pemilihan ketua kelas

c.

menerima perbedaan pendapat

d.

belajar dengan sungguh-sungguh

8.

Sikap yang termasuk nilai-nilai juang dari para pahlawan bangsa adalah

. . . .

a.

persaingan

c.

rela berkorban

b.

musyawarah

d.

kedisiplinan

9.

Para anggota BPUPKI mengadakan sidang di tengah ancaman

penjajahan Jepang. Hal ini menunjukkan adanya sikap . . . .

a.

menghargai pendapat

c.

tanpa pamrih

b.

keberanian

d.

rela berkorban

10. Sikap yang mencerminkan tanpa pamrih adalah . . . .

a.

mengadakan musyawarah

b.

belajar dengan sungguh-sungguh

c.

tidak suka kekerasan

d.

ikhlas memberi sumbangan

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat

dan benar!

1.

Kapan pertama kalinya istilah Pancasila dikemukakan?

2.

Sebutkan perubahan yang dialami Piagam Jakarta sebelum disahkan

menjadi Pembukaan UUD 1945!

3.

Nilai-nilai yang dihasilkan para pendahulu negara kita dalam merumuskan

Pancasila dinamakan nilai-nilai juang. Mengapa demikian?

4.

Berikan tiga contoh nilai juang para pendiri negara Indonesia pada waktu

merumuskan Pancasila yang dapat kita teladani dalam kehidupan sehari-

hari!

5.

Berilah contoh perilaku yang menunjukkan sikap menghargai orang lain!