Halaman
Pendidikan
Kewarganegaraan 6
SD & MI
Winarno
Mike Kusumawati
Winarno - Mike Kusumawati
Winarno
Mike Kusumawati
Untuk SD dan MI Kelas VI
Pendidikan
Kewarganegaraan
6
i i
Pendidikan
Kewar
ganegaraan
Hak C
ipta
pada De
partemen P
endidikan
Nasional
Dili
ndungi
Undan
g-undang
372.8
W
IN
WINARNO
p
P
endidikan K
ewarganegaraan 6 :
Untuk Sek
olah
Dasar dan
Madrasah Ibt
idaiyah
K
elas VI / P
enyusun W
inarno,
Mike Kus
umawati ; E
ditor
Wahyuningrum W
idayati
Ilustrator Ady Wahy
ono. — Jakarta : Pusat P
erbuk
uan,
Depart
emen P
endidikan Nas
ional, 2009.
v
i
, 82
hlm. :
ilus. ; 25 cm.
Bibliografi : hlm. 80
ISBN
978-979-068-082-1
(no.
jil. lengkap)
ISBN
978-979-068-096-8
1. P
endidikan
Moral P
ancasila-St
udi
dan P
engajaran
2. Pendidikan Moral Pancasila-Pendidikan Dasar
I. Judul II. Mike Kusumawati III. Wahyuningrum Widayati IV. Ady Wahyono
6
Penyusun:
Winarno
Mike Kusu
mawati
Editor:
Wahy
uningrum
Widayati
Penata Letak Isi:
Sri
Rahayu
Des
ainer S
ampul:
Wahy
udin M. A
nw
ar
Ilust
rator:
Ady Wahyono
Sumber I
lust
rasi
Cover: h
ttp
://anakindones
iamembangun.org
Hak Cipta buku ini dibeli oleh Departemen Pendidikan Nasional
dari Penerbit Mediatama
Diterbitkan oleh Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional
Tahun 2009
Diperbanyak oleh ...
iii
K
ata
Sambutan
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat
dan karunia-Nya, Pemerintah, dalam hal ini, Departemen
Pendidikan Nasional, pada tahun 2008, telah membeli hak cipta
buku teks pelajaran ini dari penulis/penerbit untuk disebarluaskan
kepada masyarakat melalui situs internet (
website
) Jaringan
Pendidikan Nasional.
Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan dan telah ditetapkan sebagai buku teks pelajaran yang
memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses
pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 69 Tahun 2008 tanggal 7 NOvember 2008.
Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
para penulis/penerbit yang telah berkenan mengalihkan hak cipta
karyanya kepada Departemen Pendidikan Nasional untuk
digunakan secara luas oleh para siswa dan guru di seluruh Indo-
nesia.
Buku-buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak ciptanya
kepada Departemen Pendidikan Nasional ini, dapat diunduh (
down
load
)
,
digandakan, dicetak, dialihmediakan, atau difotokopi oleh
masyarakat. Namun, untuk penggandaan yang bersifat komersial
harga penjualannya harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Diharapkan bahwa buku teks pelajaran ini akan
lebih mudah diakses sehingga siswa dan guru di seluruh Indone-
sia maupun sekolah Indonesia yang berada di luar negeri dapat
memanfaatkan sumber belajar ini.
Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan ini.
Kepada para siswa kami ucapkan selamat belajar dan
manfaatkanlah buku ini sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa
buku ini masih perlu ditingkatkan mutunya. Oleh karena itu, sa-
ran dan kritik sangat kami harapkan.
Jakarta, Februari 2009
Kepala Pusat Perbukuan
iv
K
ata
P
engantar
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang
Mahakuasa, karena atas berkat dan rahmat serta
hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan penulisan
buku ajar Pendidikan Kewarganegaraan untuk tingkat
Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah Kelas VI.
Para siswa sekalian, penulis mengucapkan
selamat kepada para siswa karena telah berhasil
masuk di kelas VI. Buku Pendidikan Kewarganegaraan
yang ada di hadapan para siswa ini disusun dengan
maksud membantu para siswa agar dapat belajar mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik
dan menyenangkan.
Untuk lebih memperdalam kemampuan siswa
dalam mempelajari buku ini, penulis memberikan
berbagai kegiatan belajar dalam berbagai bentuk soal.
Di antaranya, beberapa tugas yang menuntut siswa
untuk aktif dalam pembelajaran ini. Dengan demikian
belajar Pendidikan Kewarganegaraan akan semakin
bermanfaat, bermakna, dan menyenangkan para siswa.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu dan penulis juga
mengharapkan saran dan kritik dari berbagai pihak
untuk meningkatkan kualitas buku Pendidikan
Kewarganegaraan ini.
Sekian, dan selamat belajar!
Surakarta, Maret 2008
Penulis
v
Katalog Dalam Terbitan (KDT)
ii
Kata Sambutan
iii
Kata Pengantar
iv
Daftar Isi
v
1
Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
1
A. Makna Nilai Juang dalam Proses Perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara
2
B. Nilai Kebersamaan dalam Proses
Perumusan Pancasila
10
C. Penerapan Nilai-nilai Juang Para Tokoh yang
Berperan dalam Perumusan Pancasila dalam
Kehidupan Sehari-hari
12
2
Sistem Pemerintahan Indonesia
17
A. Pemilihan Umum di Indonesia
18
B. Lembaga-lembaga Negara Republik Indonesia
24
C. Pemerintahan di Indonesia
32
3
Peranan Indonesia di Asia Tenggara
39
A. Kerja Sama Antarnegara
40
B. Kerja Sama Negara-negara di Asia Tenggara
43
C. Peran Indonesia di Wilayah Asia Tenggara
49
4
Politik Luar Negeri Indonesia
55
A. Politik Luar Negeri Indonesia
56
B. Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia
63
Evaluasi Akhir Tahun
75
Glosarium
79
Daftar Pustaka
80
D
aftar
I
si
vi
Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
1
Bab
1
Nilai Juang dalam Proses
Perumusan Pancasila
Apakah Pancasila itu? Kapan Pancasila dirumuskan? Menurut
sejarahnya, Pancasila dirumuskan dan ditetapkan oleh para pendiri negara
untuk dijadikan dasar negara bagi Indonesia merdeka. Bagaimana proses
perumusan Pancasila dan nilai-nilai juang apa saja yang dapat kita terapkan
dalam kehidupan sehari-hari?
Pada bab I di kelas VI ini, kalian akan belajar tentang proses perumusan
Pancasila sebagai dasar negara. Dengan belajar ini kalian diharapkan dapat
menjelaskan nilai-nilai juang apa saja yang ditampilkan oleh tokoh-tokoh
bangsa dalam proses merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Selain
itu, kalian juga dapat menceritakan kembali secara singkat tentang nilai-nilai
perjuangan bangsa. Harapannya sebagai generasi penerus kalian dapat
mewarisi, meneladani dan melanjutkan nilai-nilai juang tersebut untuk
membangun Indonesia di masa depan.
Peta
Konsep
Sumber:
30 Tahun Indonesia Merdeka
Nilai Juang dalam
Proses Perumusan
Pancasila
Makna Nilai
Juang
Nilai
Kebersamaan
Penerapan
Nilai-nilai
Juang
menjelaskan tentang
Sejarah Perumusan Pancasila
Nilai dalam Sejarah Perumusan Pancasila
Kesepakatan Bangsa terhadap Pancasila
Penerapan Nilai-nilai Kebersamaan
Meneladani Para Tokoh Bangsa
Contoh dalam Perilaku Sehari-hari
2
Pendidikan Kewarganegaraan 6
Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan dasar negara dan ideologi
negara. Menurut sejarahnya, Pancasila dirumuskan dan ditetapkan oleh
para pendiri negara untuk dijadikan dasar negara bagi Indonesia merdeka.
Dalam proses perumusan Pancasila tersebut terdapat nilai-nilai juang yang
dilakukan para tokoh bangsa pada masa lalu.
A.
Makna Nilai Juang dalam Proses Perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara
Proses perumusan Pancasila tidak lepas dari perjuangan
bangsa Indonesia untuk merdeka dan lepas dari penjajahan.
Pada waktu itu Pancasila dimaksudkan untuk menjadi dasar
negara Indonesia merdeka di kelak kemudian hari.
Dari sejarah perumusan Pancasila, banyak sekali nilai-
nilai juang yang dapat dijadikan teladan atau contoh bagi
generasi muda Indonesia. Nilai-nilai tersebut terutama nilai-
nilai perjuangan. Hal ini karena Pancasila dirumuskan pada
masa perjuangan.
Untuk itu, agar kalian mengetahui nilai-nilai juang apa saja
yang dapat digali dari sejarah perumusan Pancasila, maka
perlu kalian ketahui terlebih dahulu sejarah perumusan
Pancasila.
1.
Proses Sejarah Perumusan Pancasila
a.
Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Pada akhir tahun 1944, Jepang banyak mengalami
kekalahan melawan Sekutu. Agar mendapat dukungan dari
negara-negara jajahannya Jepang menjanjikan akan memberi
kemerdekaan kepada bangsa-bangsa tersebut. Indonesia
Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
3
sebagai negara jajahan Jepang juga dijanjikan
akan mendapatkan kemerdekaan. Janji
kemerdekaan untuk bangsa Indonesia
diucapkan oleh Perdana Menteri Jepang Koiso
pada bulan September 1944.
Dalam usaha mempersiapkan kemer-
dekaan Indonesia, pada tanggal 1 Maret 1945,
Jepang mengumumkan akan membentuk
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (
Dokuritsu Junbi
Chosakai
) disingkat BPUPKI.
BPUPKI memiliki arti penting bagi
Indonesia karena badan inilah yang
menghasilkan rancangan Pembukaan UUD
yang di dalamnya ada Pancasila dan Batang
Siapakah
yang
membentuk
BPUPKI?
U
ji
D
iri
Sumber:
30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 1.1
Sidang BPUPKI
Tubuh UUD. Badan ini terbentuk pada tanggal 29 April 1945,
tetapi baru diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945. BPUPKI
diketuai oleh dr. Radjiman Widyodiningrat dengan dua orang
wakil ketua masing-masing
Icebangase
(orang Jepang) dan
Raden Panji Soeroso. Sedangkan BPUPKI untuk Pulau
Sumatra baru dibentuk tanggal 25 Juli 1945 dan hanya
mampu menyusun program-program jangka pendek.
1)
Sidang BPUPKI I tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni
1945
Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rancangan
dasar negara. Hal ini sesuai dengan permintaan ketua BPUPKI
dr. Radjiman Widyodiningrat yang menanyakan apa dasar bagi
negara yang akan kita bentuk.
Banyak anggota yang berpidato dan berusaha menjawab
permintaan ketua sidang tersebut. Di antara para anggota
tersebut adalah Moh. Hatta, Haji Agus Salim, Samsoedin,
Wongsonegoro, Ki Bagus Hadikusumo, Muh. Yamin,
Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
4
Pendidikan Kewarganegaraan 6
c) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Sumber:
wikimedia.org/wikipedia//
Gambar 1.4
Ir. Soekarno
a)
Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Dalam sidang pertama BPUPKI pada
tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin
mengemukakan pidatonya di hadapan sidang
lengkap BPUPKI. Dalam pidato itu beliau
mengusulkan dasar negara bagi negara Indo-
nesia merdeka yang akan dibentuk. Adapun
pidatonya mengenai asas dan dasar negara
kebangsaan Republik Indonesia, yang isinya
sebagai berikut.
(1) Perikebangsaan
(2) Perikemanusiaan
(3) Periketuhanan
(4) Perikerakyatan
(5) Kesejahteraan rakyat
b)
Mr. Soepomo (31 Mei 1945)
Mr. Soepomo mendapat giliran berpidato
tanggal 31 Mei 1945. Pidatonya mengungkap-
kan masalah-masalah yang berhubungan
dengan dasar negara. Masalah-masalah
tersebut adalah sebagai berikut.
(1) Paham negara persatuan
(2) Hubungan antara agama dengan negara
(3) Sistem badan permusyawaratan
(4) Sosialisme negara
(5) Hubungan antarbangsa
Pidato Mr. Soepomo tersebut kemudian
dikenal dengan pidato mengenai paham
negara integralistik.
Dalam sidang BPUPKI hari selanjutnya,
yaitu pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno
mengajukan usul lima dasar atau prinsip bagi
negara Indonesia merdeka. Dalam pidatonya
mengenai dasar negara, Ir. Soekarno
mengajukan lima dasar negara, yaitu sebagai
berikut.
(1) Kebangsaan Indonesia
(2) Internasionalisme atau perikemanusiaan
Sumber:
30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 1.2
Muhammad Yamin
Sumber:
30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 1.3
Mr. Soepomo
Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
5
(3) Mufakat atau demokrasi
(4) Kesejahteraan sosial
(5) Ketuhanan yang berkebudayaan
Lima dasar atau prinsip di atas beliau namakan Pancasila.
Panca
berarti lima,
sila
berarti dasar. Di atas lima dasar itulah
kita mendirikan negara Indonesia merdeka. Pidato Ir. Soekarno
ini kemudian dikenal dalam sejarah sebagai pidato lahirnya
Pancasila. Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir
Pancasila.
Setelah itu, BPUPKI mengalami reses
(masa istirahat).
Di sela-sela masa itu sebagian anggota BPUPKI berkumpul
di Jakarta untuk mencari kesepakatan atas hasil sidang
BPUPKI I. Ada sembilan orang anggota BPUPKI yang
berupaya keras merumuskan rancangan pembukaan hukum
dasar negara yang di dalamnya ada asas atau dasar negara.
Panitia ini selanjutnya dikenal dengan nama panitia sembilan.
Anggota panitia sembilan terdiri atas:
(1) Ir. Soekarno
(2) Drs. Mohammad Hatta
(3) Mr. A.A. Maramis
(4) KH. Wachid Hasyim
(5) Abdul Kahar Muzakir
(6) Abikusno Tjokrosuyoso
(7) H. Agus Salim
(8) Mr. Ahmad Subardjo
(9) Muhammad Yamin
Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia sembilan berhasil
merumuskan rancangan mukadimah (pembukaan) hukum
dasar, yang kemudian dinamakan Piagam Jakarta.
Di dalam rancangan mukadimah hukum dasar negara
itu termuat pula rumusan lima prinsip dasar negara, yaitu:
(1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam
bagi pemeluk-pemeluknya.
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Persatuan Indonesia.
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan.
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hasil rumusan itu selanjutnya dibawa ke sidang BPUPKI
II untuk mendapatkan keputusan bersama.
Siapakah
yang menjadi
ketua panitia
sembilan?
U
ji
D
iri
6
Pendidikan Kewarganegaraan 6
2)
Sidang BPUPKI II tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli
1945
Dalam sidang ini BPUPKI menerima hasil kerja panitia
sembilan yang berupa rancangan pembukaan hukum dasar
negara. Selain itu BPUPKI bersidang untuk merumuskan
hal-hal lain yang berkenaan dengan pembentukan negara.
Hal-hal tersebut antara lain:
a)
Mengenai wilayah negara.
b)
Perihal bentuk negara, republik atau kerajaan.
c)
Lembaga-lembaga negara, dan lain-lain.
Setelah dibicarakan bersama, maka rumusan ini
disepakati oleh para anggota BPUPKI untuk dijadikan
rancangan hukum dasar negara. Dengan demikian, sampai
berakhirnya sidang, BPUPKI menghasilkan 3 putusan penting,
yaitu:
a)
Rancangan pembukaan atau mukadimah hukum dasar
negara.
b)
Rancangan hukum dasar negara.
c)
Pernyataan kemerdekaan Indonesia.
Di dalam rancangan pembukaan hukum dasar negara,
terdapat lima prinsip atau dasar yang ditetapkan sebagai dasar
negara. Lima prinsip dasar negara ini tertuang dalam alinea
IV rancangan pembukaan hukum dasar negara.
b.
Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI)
Dengan berakhirnya sidang BPUPKI maka tugasnya
dianggap selesai. Sebagai kelanjutannya maka pada tanggal
Sumber:
30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 1.5
Proklamasi 17 Agustus 1945
T
ahukah
K
amu
Dalam sidang
BPUPKI II
disetujui
pembentukan
panitia perancang
Undang-Undang
Dasar (UUD)
yang diketuai
Soekarno. Panitia
ini kemudian
menyetujui
Piagam Jakarta
sebagai
pembukaan UUD
sekaligus
membentuk
panitia kecil
perancang UUD
1945 yang
diketuai
Soepomo.
9 Agustus 1945 Jepang
membentuk panitia persiapan
kemerdekaan (
dokuritsu junbi
inkai
) yang juga sering disebut
Panitia Persiapan Kemer-
dekaan Indonesia (PPKI).
Ir. Soekarno diangkat sebagai
ketua dan Drs. Moh. Hatta
sebagai wakil ketuanya.
PPKI merupakan badan
bentukan Jepang yang
semula bertugas memper-
siapkan kemerdekaan
Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
7
Indonesia. Namun, pada akhirnya mempunyai kedudukan yang
sangat penting, yaitu:
1)
Mewakili seluruh bangsa Indonesia.
2)
Sebagai pembentuk negara.
3)
Mempunyai wewenang meletakkan dasar negara.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang.
Hasil sidang tersebut adalah
a.
Menetapkan undang-undang dasar negara Indonesia
yang terdiri atas pembukaan dan batang tubuh. Undang-
undang dasar negara Indonesia yang ditetapkan PPKI ini
terkenal dengan nama UUD 1945.
b.
Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden Republik Indone-
sia dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden Republik
Indonesia.
c.
Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Rumusan pancasila terdapat dalam pembukaan Undang-
Undang Dasar 1945 alinea IV. Pancasila dimaksudkan sebagai
dasar negara Republik Indonesia. Dengan ditetapkan UUD
1945 tersebut maka berarti ditetapkan pula pancasila sebagai
dasar negara.
Pancasila sebagaimana dalam Pembukaan UUD 1945
alinea IV yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945,
berisi lima prinsip dasar sebagai berikut.
1)
Ketuhanan Yang Maha Esa
2)
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3)
Persatuan Indonesia
4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan
5)
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan
UUD 1945 hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ini
merupakan hasil yang sah dan diterima oleh bangsa Indonesia.
Meskipun kata Pancasila sendiri tidak termuat dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea IV, tetapi secara umum sudah
dikenal luas bahwa lima sila atau nilai dasar tersebut adalah
Pancasila. Pancasila adalah nama dari dasar negara
sebagaimana pernah dinyatakan oleh Ir. Soekarno pada
tanggal 1 Juni 1945.
Apa yang
dimaksud
Komite
Nasional
Indonesia
Pusat
(KNIP)?
U
ji
D
iri
8
Pendidikan Kewarganegaraan 6
2.
Nilai-nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara
Berdasar pada uraian sejarah di atas, kalian mengetahui
bagaimana proses dirumuskan dan disepakatinya Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila merupakan hasil
perumusan dan kesepakatan para tokoh perjuangan dan para
pendiri negara. Mereka telah bekerja keras mencari dan
merumuskan dasar-dasar negara untuk Indonesia yang
merdeka.
Dalam proses perumusan Pancasila, terdapat beberapa
nilai juang yang ditampilkan para tokoh bangsa tersebut. Nilai-
nilai ini dinamakan nilai juang sebab terjadi pada masa
perjuangan bangsa.
Nilai-nilai juang tersebut, antara lain:
a.
Musyawarah
Para pendahulu negara kita telah memberi contoh bahwa
dalam menyelesaikan masalah dilakukan dengan cara
musyawarah. Misalnya dengan mengadakan rapat atau
sidang. Untuk menyelesaikan masalah negara para tokoh
menyelenggarakan sidang BPUPKI, PPKI, dan rapat-rapat
lainnya.
b.
Menghargai Pendapat
Dalam sidang-sidang BPUPKI, PPKI, dan sidang lainnya,
para anggota telah menunjukkan contoh saling menghargai
pendapat. Mereka saling memberi, menerima, dan membuat
kesepakatan-kesepakatan bersama.
c.
Tanpa Pamrih
Para tokoh bangsa berjuang tanpa pamrih. Mereka
bersidang dengan semangat hanya untuk menghasilkan yang
terbaik bagi bangsanya. Mereka tidak banyak berharap
mendapatkan keuntungan diri sendiri.
d.
Kerja Keras
Para tokoh bangsa bekerja keras untuk menghasilkan
karya terbaik bagi bangsa. Contohnya, panitia sembilan bekerja
keras untuk menyepakati rancangan pembukaan hukum dasar
negara meskipun BPUPKI sedang masa reses.
Pernahkah
kalian ber-
musyawarah?
Dalam hal apa?
U
ji
D
iri
Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
9
e.
Rela Berkorban
Para tokoh bangsa rela berkorban. Mereka rela
meninggalkan keluarga dan tempat tinggal. Demikian pula rela
mengorbankan waktu, tenaga bahkan jiwa dalam rangka
memerdekakan Indonesia.
f.
Keberanian
Para anggota BPUPKI mengadakan sidang di tengah
ancaman penjajahan Jepang. Meskipun demikian mereka tetap
berani menyuarakan keinginan untuk merdeka.
g.
Mengutamakan Persatuan dan Kesatuan
Para anggota BPUPKI dan PPKI meskipun dari berbagai
daerah di Indonesia tetapi tetap mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa daripada kepentingan golongan. Demi
persatuan dan keutuhan bangsa, mereka bersedia dan rela
untuk tidak memaksakan kehendaknya.
Contohnya, golongan Islam rela dengan perubahan sila I
Piagam Jakarta yaitu ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi
Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini demi untuk persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia. Ini merupakan wujud pengorbanan
dan semangat persatuan dari umat Islam.
h.
Mencari Kesepakatan/Mufakat
Dalam mendapatkan putusan, para anggota sidang
berusaha mencari kesepakatan atau kata mufakat. Contohnya
adalah menyepakati Pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila bukan hasil paksaan tetapi kesepakatan bangsa
Indonesia.
i.
Menghindari Kekerasan
Bila ada perbedaan pendapat,
maka tetap ditempuh cara
damai bukan dengan
kekerasan dan paksaan. Para
anggota PPKI tidak saling
menekan dan memaksa.
Contohnya, pada saat
pembentukan Komite
Nasional Indonesia Pusat
pada tanggal 18 Agustus 1945
di Jakarta.
Berilah
contoh sikap
mengutamakan
persatuan dan
kesatuan!
U
ji
D
iri
Sumber:
Ensiklopedi Umum untuk Pelajar 5
Gambar 1.6
Pembentukan KNIP merupakan hasil
keputusan rapat PPKI
10
Pendidikan Kewarganegaraan 6
TT
TT
T
ugas 1.1
Tuliskan dan urutkan berdasar pendapat kalian masing-masing tentang
nilai-nilai juang para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila
sebagai dasar negara!
Buatlah pada sebuah kertas karton! Tugas dikerjakan secara kelompok!
Hasil tiap kelompok dibacakan di muka kelas selanjutnya dijadikan
majalah dinding kelas!
B.
Nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan
Pancasila
Pancasila merupakan hasil keputusan bersama. Usulan-
usulan mengenai dasar negara dikemukakan oleh para tokoh
pergerakan bangsa Indonesia dalam sidang I BPUPKI tanggal
29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Para tokoh bangsa
itu antara lain Muh. Yamin, Ir. Soekarno, Bagus Hadikusumo,
Muh. Hatta, dan Mr. Soepomo. Selanjutnya usulan-usulan itu
diolah dan disepakati dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni
1945 sebagai rancangan pembukaan hukum dasar negara.
Pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 disepakati
rancangan pembukaan hukum dasar negara dan rancangan
hukum dasar negara sebagai Undang-Undang Dasar negara
Indonesia tahun 1945. Di dalam bagian Pembukaan UUD 1945
alinea IV terdapat Pancasila sebagai dasar negara.
1.
Kesepakatan Bangsa terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai kesepakatan bangsa, sebab
merupakan hasil keputusan bersama para pendiri negara baik
melalui rangkaian sidang-sidang BPUPKI maupun PPKI.
Rumusan Pancasila sebagaimana dalam Piagam
Jakarta 22 Juni 1945 dianggap sebagai
gentlement agreement
atau perjanjian luhur pertama bangsa Indonesia. Hal ini karena
rumusan dalam Piagam Jakarta itulah yang disepakati dari
hasil sidang BPUPKI I dan dijadikan putusan bersama dalam
sidang BPUPKI II.
Rumusan Pancasila sebagaimana yang terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan PPKI tanggal 18
Agustus 1945 merupakan
gentlement agreement
(kese-
Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
11
pakatan luhur) kedua bangsa Indonesia. Hal ini karena
Pancasila telah disepakati sebagai dasar negara oleh sidang
PPKI yang merupakan badan pembentuk negara dan mewakili
bangsa Indonesia.
Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan
UUD 1945 inilah yang kita gunakan sampai sekarang. Hal ini
karena kita menggunakan UUD 1945 sebagai Undang-Undang
Dasar atau hukum dasar negara.
Pancasila sebagai dasar negara sekarang ini semakin
disepakati dan ditegaskan kedudukannya dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
2.
Penerapan Nilai-nilai Kebersamaan dalam Kehidupan Sehari-hari
Para tokoh bangsa atau pendiri negara telah bekerja keras
untuk merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Mereka
membicarakan secara bersama-sama mengenai dasar
negara tersebut. Apa yang diputuskan adalah keputusan
bersama pula.
Dalam kehidupan sehari-hari, hasil keputusan bersama
ada pada lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Di
keluarga menyangkut tugas-tugas setiap anggota keluarga,
di sekolah menyangkut peraturan dan tata tertib yang harus
dipatuhi oleh semua warga sekolah, di masyarakat menyangkut
peraturan yang mengikat seluruh warga masyarakat.
Para anggota BPUPKI maupun PPKI
berasal dari berbagai suku, agama, dan
golongan yang ada di Indonesia. Ada yang
berasal dari Jawa dan dari luar Jawa. Ada
yang beragama Islam, Kristen, atau yang lain.
Anggota BPUPKI ada pula yang keturunan Arab
dan Tionghoa. Contohnya anggota BPUPKI
Koen Hian Liem dan Tiang Tjoei Oey.
Namun, mereka tidak memper-
masalahkan hal-hal tersebut. Mereka bersatu
padu dan bersama-sama berupaya
merumuskan dasar negara Indonesia
merdeka di kelak kemudian hari.
Sumber:
www.malangkab.go.id
Gambar 1.7
Mengamalkan nilai-
nilai kebersamaan dengan kerja
bakti
12
Pendidikan Kewarganegaraan 6
Rasa persatuan dan kebersamaan inilah yang
menentukan keberhasilannya menghasilkan sesuatu yang
amat penting bagi bangsa dan negara. Pancasila sebagai
dasar negara tidak akan dapat dihasilkan tanpa rasa
kebersamaan dari para pendiri negara Indonesia.
Nilai kebersamaan inilah yang harus kalian teladani.
Kalian sebagai generasi penerus sudah sewajarnya untuk
mewarisi dan melanjutkan perjuangan para tokoh-tokoh
bangsa kita. Mereka telah berjuang untuk menghasilkan Indo-
nesia merdeka. Tugas kalian adalah melanjutkan perjuangan
dengan cara mengisi kemerdekaan Indonesia. Salah satu
syaratnya adalah kalian selalu memupuk rasa kebersamaan
sebagai bangsa Indonesia.
Bagaimana contoh kebersamaan dalam kehidupan
sehari-hari? Contohnya adalah:
1.
Belajar bersama.
2.
Kerja kelompok.
3.
Merasa sedih, berduka, dan mau membantu jika teman
kita terkena musibah.
4.
Jika ada kelebihan dibagi dengan teman-teman.
5.
Membantu teman ataupun tetangga dengan ikhlas.
C.
Penerapan Nilai-nilai Juang para Tokoh yang
Berperan dalam Perumusan Pancasila dalam
Kehidupan Sehari-hari
TT
TT
T
ugas 1.2
Buatlah cerita singkat tentang pengalaman bersama kalian dalam
membuat sesuatu atau melakukan sesuatu. Ingat! Tanpa kebersamaan
kita tidak akan berhasil.
Tugas dibuat kelompok dan hasilnya dibacakan di muka kelas!
Berdasar uraian sebelumnya, kalian dapat mengetahui
ada beberapa nilai-nilai juang yang dapat kalian petik dari
sejarah perumusan Pancasila. Nilai-nilai juang tersebut antara
lain, musyawarah, kerja keras, tanpa pamrih, menghargai
pendapat, mufakat/sepakat, keberanian, rela berkorban, dan
mengutamakan persatuan.
Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
13
Nilai-nilai itu diterapkan oleh para tokoh bangsa atau
pendiri negara kita. Hasilnya adalah mereka berhasil
merumuskan sesuatu yang amat penting bagi negara Indone-
sia yaitu Pancasila sebagai dasar negara. Oleh karena itu,
sudah sepantasnya kita meneladani para tokoh bangsa
tersebut.
1.
Meneladani para Tokoh Bangsa
Meneladani para tokoh bangsa berarti kalian berperilaku
berdasarkan nilai-nilai yang pernah dilakukan oleh mereka di
waktu dahulu. Meskipun mereka telah tiada namun nilai-nilai
luhur yang pernah dilakukan tidak ikut hilang. Nilai-nilai itu
tumbuh dalam perilaku bangsa Indonesia.
Nilai-nilai juang itu merupakan warisan dan harus kalian
lanjutkan dengan cara meneladani perilaku para tokoh bangsa
tersebut. Contohnya, nilai juang rela berkorban. Para pendiri
negara kita telah memberikan contoh untuk rela berkorban
demi tujuan Indonesia merdeka. Rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan negara sangat dibutuhkan bagi
kelangsungan bangsa Indonesia.
2.
Contoh dalam Perilaku Sehari-hari
Kalian dapat berperilaku atas dasar nilai-nilai juang
tersebut di masa kini. Contoh:
a.
Nilai Musyawarah
1)
Mengadakan rapat pemilihan ketua kelas.
2)
Ikut rapat karang taruna.
3)
Mengadakan musyawarah antarkelas.
b.
Nilai Rela Berkorban
1)
Membantu korban bencana alam.
2)
Ikut menyumbang bila ada teman yang sakit.
3)
Meminjamkan sesuatu pada yang membutuhkan.
c.
Nilai Persatuan atau Kebersamaan
Sikap ini dimiliki oleh para tokoh pejuang kita pada saat
merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indone-
sia. Dalam sidang BPUPKI para peserta sidang diberi
kesempatan untuk menyampaikan pidatonya tentang
14
Pendidikan Kewarganegaraan 6
rumusan dasar negara, kemudian dibahas dan
didiskusikan bersama untuk mendapatkan rumusan
terbaik. Mereka tetap menggalang persatuan dan
kesatuan meskipun berasal dari berbagai daerah dan
mempunyai latar belakang yang berbeda. Nilai persatuan
dan kebersamaan dapat diterapkan dengan cara:
1)
Tidak suka kekerasan dan perkelahian.
2)
Bersedia melerai perselisihan.
3)
Mementingkan kepentingan bersama.
d.
Nilai Menghargai
1)
Menerima teman yang berbeda suku, golongan, atau
agama.
2)
Tidak memaksakan pendapat dalam suatu rapat.
3)
Bersedia menerima pendapat teman.
TT
TT
T
ugas 1.3
Bagaimana sikap kalian jika mempunyai teman dari suku bangsa lain?
Bolehkah menghina dan memusuhinya? Berikan pendapatmu di depan
kelas!
e.
Nilai Tanpa Pamrih
1)
Ikhlas memberi sumbangan.
2)
Membantu teman tanpa mengharap
balasan.
3)
Menolong dengan penuh rasa
senang.
f.
Nilai Kerja Keras
1)
Berusaha menyelesaikan tugas dari
sekolah.
2)
Belajar dengan sungguh-sungguh.
3)
Berlatih sesuatu sampai mampu.
Sumber:
Dokumen Penerbit
Gambar 1.8
Belajar giat
Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
15
1.
Pancasila sebagai dasar negara ditetapkan oleh PPKI pada tanggal
18 Agustus 1945.
2.
Rumusan Pancasila terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
3.
Pancasila merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri
negara untuk dijadikan dasar negara Indonesia merdeka.
4.
Nilai-nilai juang yang dapat dipetik dari sejarah perumusan Pancasila
antara lain, musyawarah, kerja keras, tanpa pamrih, menghargai
pendapat, mufakat/sepakat, keberanian, rela berkorban, dan
mengutamakan persatuan.
5.
Generasi muda adalah generasi penerus yang perlu meneladani
para tokoh pendiri negara dengan cara mewarisi, melanjutkan dan
menerapkan nilai-nilai juang tersebut dalam perilaku sehari-hari.
RR
RR
R
ingkingk
ingkingk
ingk
asanasan
asanasan
asan
A. Pilihlah satu jawaban yang benar dengan cara memberi tanda
silang (X) pada huruf
a
,
b
,
c
atau
d
!
1.
Piagam Jakarta dirumuskan dalam sidang BPUPKI oleh . . . .
a.
panitia sembilan
b.
pemerintah Jepang
c.
Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
d.
PPKI
2.
Perbedaan rumusan Pancasila yang disahkan sampai saat ini dengan
Piagam Jakarta terdapat dalam sila . . . .
a.
pertama
c.
ke tiga
b.
ke dua
d.
ke empat
3.
Di bawah ini yang
bukan
tokoh panitia sembilan adalah . . . .
a.
Ir. Soekarno
c.
Drs. Moh. Hatta
b.
H. Agus Salim
d.
Drs. Wahidin Sudirohusodo
4.
Ketua BPUPKI adalah . . . .
a.
Prof.Dr Soepomo
c.
dr. Radjiman Widyodiningrat
b.
Muhammad Yamin
d.
Ir. Soekarno
LL
LL
L
atihan
SS
SS
S
oal
16
Pendidikan Kewarganegaraan 6
5.
Sebagai
pelajar
kalian dapat menghargai jasa pahlawan dengan cara . . . .
a.
bekerja keras
c.
belajar dengan rajin
b.
mengangkat senjata
d.
menjadi ketua kelas
6.
Ketua panitia sembilan adalah. . . .
a.
Ir. Soekarno
c.
H. Agus Salim
b.
Mr. A.A Maramis
d.
Muhammad Yamin
7.
Perilaku yang menunjukkan nilai-nilai persatuan dan kebersamaan adalah
. . . .
a.
mementingkan kepentingan bersama
b.
berpartisipasi dalam rapat pemilihan ketua kelas
c.
menerima perbedaan pendapat
d.
belajar dengan sungguh-sungguh
8.
Sikap yang termasuk nilai-nilai juang dari para pahlawan bangsa adalah
. . . .
a.
persaingan
c.
rela berkorban
b.
musyawarah
d.
kedisiplinan
9.
Para anggota BPUPKI mengadakan sidang di tengah ancaman
penjajahan Jepang. Hal ini menunjukkan adanya sikap . . . .
a.
menghargai pendapat
c.
tanpa pamrih
b.
keberanian
d.
rela berkorban
10. Sikap yang mencerminkan tanpa pamrih adalah . . . .
a.
mengadakan musyawarah
b.
belajar dengan sungguh-sungguh
c.
tidak suka kekerasan
d.
ikhlas memberi sumbangan
B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat
dan benar!
1.
Kapan pertama kalinya istilah Pancasila dikemukakan?
2.
Sebutkan perubahan yang dialami Piagam Jakarta sebelum disahkan
menjadi Pembukaan UUD 1945!
3.
Nilai-nilai yang dihasilkan para pendahulu negara kita dalam merumuskan
Pancasila dinamakan nilai-nilai juang. Mengapa demikian?
4.
Berikan tiga contoh nilai juang para pendiri negara Indonesia pada waktu
merumuskan Pancasila yang dapat kita teladani dalam kehidupan sehari-
hari!
5.
Berilah contoh perilaku yang menunjukkan sikap menghargai orang lain!